Iklan size In-article
FAJARONLINE.CO.ID, NEPAL—Seorang
wanita dilaporkan meninggal di sebuah desa terpencil di Nepal karena
sebuah tradisi dimana wanita diasingkan dari rumah mereka dan dipaksa
tinggal di gubuk sempit selama menstruasi. Seorang pejabat pemerintah
mengumumkannya pada hari Jumat.
Gadis berusia 21 tahun ini diyakini meninggal karena menghirup asap dari api yang dia pakain di gubuk untuk bisa tetap hangat dalam suhu beku di desa pegunungan itu. Administrator pemerintah Tul Bahadur Kawcha mengatakan, gadis malang itu ditemukan tewas pada hari Senin.
Gadis berusia 21 tahun ini diyakini meninggal karena menghirup asap dari api yang dia pakain di gubuk untuk bisa tetap hangat dalam suhu beku di desa pegunungan itu. Administrator pemerintah Tul Bahadur Kawcha mengatakan, gadis malang itu ditemukan tewas pada hari Senin.
Banyak komunitas di Nepal
melihat wanita yang sedang haid sebagai orang yang tidak murni dan di
beberapa daerah terpencil mereka dipaksa untuk tidur di sebuah pondok
jauh dari rumah selama masa menstruasi mereka. Setidaknya dua wanita
meninggal tahun lalu saat mengikuti tradisi yang dikenal dengan
chhaupadi ini.
Anggota parlemen tahun lalu sudah mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengkriminalkan praktik yang memaksa wanita menstruasi keluar dari rumah mereka. Di bawah undang-undang siapa pun yang memberlakukan kebiasaan menghadapi hukuman penjara tiga bulan dan denda $ 30.
Praktik chhaupadi, telah menjadi sorotan setelah setidaknya dua wanita meninggal tahun lalu saat tidur di gudang. Juru kampanye mengatakan bahwa undang-undang tersebut harus diterapkan dengan baik agar ada perubahan sikap di daerah pedesaan terpencil.
Banyak wanita yang sedang haid masih dipaksa meninggalkan rumah mereka di bawah tradisi Hindu kuno dan berlindung di gubuk yang tidak higienis atau tidak aman atau kandang sapi sampai siklus bulanan mereka berakhir. Saat diasingkan, beberapa wanita menghadapi demam atau serangan binatang liar. Kondisi najis juga bisa menyebabkan infeksi.
Wanita yang memiliki menstruasi atau yang baru saja melahirkan dianggap sebagai najis dan pembawa nasib buruk. Mereka dilarang menyentuh ternak dan laki-laki, tidak diberi akses terhadap makanan komunal dan biasanya dicegah menggunakan fasilitas toilet. Pengasingan mereka ke “pondok haid” sering berarti bahwa mereka juga tidak dapat pergi ke sekolah. (Daily Mail/amr)
Anggota parlemen tahun lalu sudah mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengkriminalkan praktik yang memaksa wanita menstruasi keluar dari rumah mereka. Di bawah undang-undang siapa pun yang memberlakukan kebiasaan menghadapi hukuman penjara tiga bulan dan denda $ 30.
Praktik chhaupadi, telah menjadi sorotan setelah setidaknya dua wanita meninggal tahun lalu saat tidur di gudang. Juru kampanye mengatakan bahwa undang-undang tersebut harus diterapkan dengan baik agar ada perubahan sikap di daerah pedesaan terpencil.
Banyak wanita yang sedang haid masih dipaksa meninggalkan rumah mereka di bawah tradisi Hindu kuno dan berlindung di gubuk yang tidak higienis atau tidak aman atau kandang sapi sampai siklus bulanan mereka berakhir. Saat diasingkan, beberapa wanita menghadapi demam atau serangan binatang liar. Kondisi najis juga bisa menyebabkan infeksi.
Wanita yang memiliki menstruasi atau yang baru saja melahirkan dianggap sebagai najis dan pembawa nasib buruk. Mereka dilarang menyentuh ternak dan laki-laki, tidak diberi akses terhadap makanan komunal dan biasanya dicegah menggunakan fasilitas toilet. Pengasingan mereka ke “pondok haid” sering berarti bahwa mereka juga tidak dapat pergi ke sekolah. (Daily Mail/amr)
Referensi : Ucnews
Loading...