Iklan size In-article
Isnur, sebagai Aktivis Lebaga Bantuan Hukum Jakarta memberikan kritik kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang melaporkan sang pembuat meme tentang dirinya ke polisi.
Menurut penilaian Isnur langkah nya yang sebagai ketua Umum Golkar Tersebut sangat berlebihan.
Seperti yang dilansir dalam halaman web resmi Kompas.com. Ketika dihubungi Tim Kompas, Isnur berkata," Harusnya sebagai pejabat publk, Setya Novanto harus siap dikritik dan dipantau kehidupanya," Kamis (2/11/2017).
Apalagi, Lanjut isnur, kritikanya yang di sampaikan lewat meme oleh netizen adalah bentuk satir. Karena perlakuan seperti itu dinilai bukalah sebuah fitnah atau tudingan yang harus ditanggapi dengan serius.
Isnur Mengucapkan, "Satire ini kan sebuah bagian dari proses demokrasi."
Di bagian lain, Isnur juga memberikan sebuah kritik kepada pihak kepolisian yang sangat cepat menangkap pelaku penyebar meme.
Penangkapan pelaku berinisial DKA oleh Polisi yang sedang berada dirumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).
Sekarang telah berstatus tersangka, perempuang berusia 29 tahun itu di jerat dengan pasal 27 ayat 3 undang-undang No.11 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE).
Penyebar dan pembuat meme Setya Novanto lainya sekarang saat ini juga sedang diburu oleh Polisi.
Beredar di media sosial meme setya novanto menjadi viral pasca putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.
Kasus korups proyek e-KTP yang Novanto sediri sempat terjerat dengan kasus tersebut.
Sumber: Kompas.com
Menurut penilaian Isnur langkah nya yang sebagai ketua Umum Golkar Tersebut sangat berlebihan.
Seperti yang dilansir dalam halaman web resmi Kompas.com. Ketika dihubungi Tim Kompas, Isnur berkata," Harusnya sebagai pejabat publk, Setya Novanto harus siap dikritik dan dipantau kehidupanya," Kamis (2/11/2017).
Apalagi, Lanjut isnur, kritikanya yang di sampaikan lewat meme oleh netizen adalah bentuk satir. Karena perlakuan seperti itu dinilai bukalah sebuah fitnah atau tudingan yang harus ditanggapi dengan serius.
Isnur Mengucapkan, "Satire ini kan sebuah bagian dari proses demokrasi."
Di bagian lain, Isnur juga memberikan sebuah kritik kepada pihak kepolisian yang sangat cepat menangkap pelaku penyebar meme.
Penangkapan pelaku berinisial DKA oleh Polisi yang sedang berada dirumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).
Sekarang telah berstatus tersangka, perempuang berusia 29 tahun itu di jerat dengan pasal 27 ayat 3 undang-undang No.11 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE).
Penyebar dan pembuat meme Setya Novanto lainya sekarang saat ini juga sedang diburu oleh Polisi.
Beredar di media sosial meme setya novanto menjadi viral pasca putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.
Kasus korups proyek e-KTP yang Novanto sediri sempat terjerat dengan kasus tersebut.
Sumber: Kompas.com
Loading...